Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) Cabang Padang sukses menyelenggarakan Seminar Forensik Medis yang berfokus pada teknik dan tantangan dalam Menyingkap Misteri Kematian Tak Wajar. Acara ini dihadiri oleh praktisi hukum, penyidik kepolisian, jaksa, hingga mahasiswa kedokteran dan hukum. Seminar ini diadakan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi regional dalam mengidentifikasi penyebab, mekanisme, dan cara kematian (natural, kecelakaan, bunuh diri, atau pembunuhan) yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan pemeriksaan klinis biasa.

Seminar ini menghadirkan pembicara kunci, termasuk ahli patologi forensik senior, yang memaparkan pentingnya autopsi forensik sebagai instrumen utama hukum. Autopsi bukan hanya prosedur medis, melainkan sebuah prosedur pro justitia yang bertujuan mencari kebenaran material. Materi yang ditekankan meliputi cara membedakan luka antemortem (terjadi sebelum kematian) dan postmortem (terjadi setelah kematian), serta pentingnya analisis toksikologi dalam kasus dugaan keracunan. Penekanan diberikan pada bagaimana temuan medis harus diterjemahkan secara objektif menjadi bukti ilmiah yang kuat untuk mendukung proses penyidikan dan persidangan.

Salah satu sesi yang paling menarik adalah pembahasan mengenai kasus-kasus regional di mana hasil forensik medis berhasil mengubah arah penyidikan. Ahli forensik menjelaskan bagaimana bukti-bukti kecil, seperti pola memar, fraktur tulang, atau sisa racun mikroskopis, dapat memberikan petunjuk pasti mengenai kekerasan atau kelalaian yang menyebabkan kematian. Seminar ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara dokter forensik yang melakukan pemeriksaan dan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan riwayat kejadian dan bukti pendukung lainnya.

Melalui seminar ini, AAFI Padang berharap dapat mendorong peningkatan kualitas Visum et Repertum (VeR) dan hasil autopsi di wilayah Sumatera Barat. Peningkatan kompetensi dan pemahaman lintas disiplin ilmu ini diharapkan mampu menanggapi misteri kematian tak wajar dengan pendekatan ilmiah yang akurat dan berbasis bukti. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan, di mana setiap penyebab kematian diselidiki secara menyeluruh dan transparan, sesuai dengan amanat undang-undang.